Kredit transisi batu bara tengah dipromosikan sebagai pendekatan baru untuk membiayai pengakhiran dini pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara (PLTU batu bara) di Asia Tenggara. Gagasannya relatif sederhana: sebuah PLTU dipensiunkan lebih awal, emisi yang berhasil dihindari kemudian dihitung dan dikonversi menjadi kredit karbon yang dapat diperjualbelikan di pasar karbon sukarela maupun pasar kepatuhan. Para pendukung skema ini berpendapat bahwa mekanisme tersebut berpotensi membuka akses pembiayaan swasta guna menurunkan emisi di sektor ketenagalistrikan, menanggung kompensasi bagi investor, serta mendukung langkah-langkah transisi yang berkeadilan (just transition) bagi para pekerja dan masyarakat. Namun demikian, penerapannya sangat kompleks dan mengandung risiko yang besar.
Laporan ini mengkaji apakah kredit transisi batu bara dapat berkontribusi secara nyata di Asia Tenggara, berdasarkan tinjauan pustaka serta temuan dari survei terhadap 10 pakar yang berasal dari beragam organisasi. Hasil survei mengungkapkan tingginya tingkat kehati-hatian dan skeptisisme terhadap kredit transisi batu bara sebagai instrumen iklim yang kredibel atau efektif.


